Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo

Warta Ekonomi -

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS),quickq 安卓 Bambang Rukminto menanggapi aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Baginya, sanksi pemecatan bisa saja dilakukan kepada oknum polisi tersebut.

Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo

Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo

Baca Juga: Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis

Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo

"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai dengan pelanggaran dari oknum polisi tersebut," ujar Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10).

Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo

Bambamg juga merasa, hukuman lain yang cukup berat juga menanti oknum tersebut.

"Sanksi demosi, penundaan pangkat, atau mutasi ke daerah juga sangat berat bagi personel pelanggar,” katanya

Lebih lanjut, ia juga merasa, meski hukuman lain bisa diterapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam penindakan sanksi tersebut

"Jadi, konsistensi penegakan aturan di internal dan transparansi kepada publik itu penting. Hal itu agar sanksi bisa memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik," tambah Bambang.

Dengan demikian, Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi tentang kinerja personel kepolisian

Pasalnya, perlakuan kasar dari aparat saat mengamankan demo bukan kali pertama terjadi.

"Ini harus segera dievaluasi, ya. Sebab, kekerasan terhadap pendemo sering terjadi," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh, Kasus Kaburnya Rachel Vennya Akan Dilimpahkan ke Polisi, Terancam Dipenjara?

百科
上一篇:Geramnya Bima Arya ke Pembunuh Pelajar SMA Bogor: Mau Dihukum Mati?
下一篇:Djarot Bakal Terdiam, Liat Langsung Kinerja Anies Baswedan Tekan Angka Kemiskinan Jakarta!